NOVA.id - Baru-baru ini nama Brigpol Dewi menjadi buah bibir masyarakat usai dipecat dari institusi Polri akibat kasus berat yang menimpanya.
Brigpol Dewi dikeluarkan dari Polrestabes Makassar usai terbukti melakukan tindak asusila yang melanggar kode etik.
Tindakan asusila yang dilanggar Brigpol Dewi berupa mengirimkan foto syurnya tanpa busana kepada sang kekasih.
Baca Juga : Maia Estianty Jodohkan Dul Jaelani dengan Aaliyah, Putri Almarhum Adjie Massaid yang Cantik Jelita!
Nahas, foto bugilnya justru diunggah sang kekasih di media sosial hingga terekspos ke publik.
Adapun sosok kekasih Brigpol Dewi yang menyebarkan foto syur tersebut ternyata seorang narapidana yang berasal dari Lampung bernama M Alfiansyah bin Saum, seperti yang dikutip dari Tribun Lampung.
M Alfiansyah bin Saum merupakan narapidana yang menjalani hukuman selama 8 tahun 4 bulan usai terbukti bersalah melakukan pembunuhan di Lapas Way Gelang.
Baca Juga : Tak Terekspos, Begini Megahnya Fasad Rumah Desy Ratnasari di Sukabumi yang Asri!
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Tribun Lampung,Nakita |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Jeanett Verica |
KOMENTAR