NOVA.id – Sebuah Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggerebekan sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (05/01) siang.
Penggerebekan sendiri dilakukan terkait laporan dari masyarakat akan adanya transaksi prostitusi online yang libatkan Vanessa Angel.
Kabar Vanessa Angel terlibat prostitusi online dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Baca Juga : Belum 20 Tahun Hingga Sering Main FTV, Ini 4 Fakta Faye Nicole Jones
"Itu Vanessa Angel yang ditangkap prostitusi. Itu (pernyataan) bukan dari saya, tapi dari Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Tulis saja itu,"ujarnya, dikutip dari Kompas.
Seperti apa kronologi Vanessa Angel dari awal penangkapan hingga akhirnya dibebaskan?
Diketahui, nama Vanessa Angel terkuak dan menjadi terduga dari kasus prostitusi online karena baju dan tempat kejadian persis sama dengan baju dan lokasi saat dirinya ditangkap polisi.
Vanessa Angel digerebek ketika tengah berhubungan badan dengan seorang pria yang bukan merupakan pasangan sahnya.
Baca Juga : Klarifikasi Kabar Kedekatannya dengan Mischa Chandrawinata, Gisella Anastasia: Jodoh Nggak Ada yang Tahu!
KOMENTAR