Mandala harus berada di Lembaga Permasyarakatan Salembe selama 3 bulan ke depan.
Selama menghilang, menurut Deanova, suaminya tersebut sedang berkunjung ke beberapa daerah pemilihan di mana Mandala sedang mencalonkan dirinya sebagai anggota legislatif.
"Dia muter-muter (berkunjung) ke dapil, dia menginap di rumah warga," ucap Deanova dikutip dari kompas.com pada Sabtu (09/02).
Baca Juga : Dianggap Memalukan, Pangeran Charles Larang Putri Diana Hadir untuk Acara Amal di TV
Kini Mandala divonis 3 bulan kurungan dan denda 5 juta rupiah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (*)
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR