Namun, tudingan-tudingan atas perilaku menyimpang dan ajaran Eyang Subur yang dinilai melenceng ternyata dibantah oleh kuasa hukumnya.
"Eyang itu tidak mengerjakan hal-hal yang bertentangan dengan agama. Tapi dia mengajarkan salat atau santunan kepada anak yatim," ujar Ramdhan Alamsyah, pengacara Eyang Subur.
"Pernyataan itu sebagai fitnah, apa yang disampaikan Adi itu tidak benar. Itu seperti fitnah yang keji dan tidak berdasar," pungkasnya. (*)
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Grid.id,Tribun Bali |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Jeanett Verica |
KOMENTAR