"Kami sudah tunggu kemarin (4/3) tidak datang dan tidak ada kabar. ?Pagi ini dilayangkan panggilan kedua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/3).
Rencananya, Jumat (7/3) ini Eddies diharapkan hadir untuk diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang.
"Kita tunggu, kalau tidak hadir dalam konfirmasi bisa dilakukan jemput paksa. Saat ini kita sudah monitor, diharapkan ada konfirmasi dr yang bersangkutan," tandas Rikwanto lagi.
Sejauh ini, Eddies masih dikenakan pasal 5 Undang-Undang TPPU dengan ancaman 5 tahun kurungan.
Seperti diketahui, artis ini ikut kadi tersangka lantaran terseret kasus pencucian uang yang dilakukan suaminya.
Laili
KOMENTAR