Tabloidnova.com - - Syahrini geram dengan pihak ketiga, PT Hengen Suara Abadi, selaku pembeli nama KTV Princess Syahrini. Selain belum memiliki izin resmi pengoperasian, PT Hengen Suara Abadi juga melanggar peraturan daerah dan kerjasama dengan Syahrini, terkait penjualan minuman keras di rumah karaokenya. "Yang dituduhkan ke saya, minuman berbentuk bir. Enggak ada prosedural franchise kita untuk penjualan alkohol," tegas Syahrini saat dijumpai tabloidnova.com di Summit Mas, Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (4/9) malam. Pemberitaan yang bertubi-tubi mengangkat kebobrokan KTV Princess membuat telinga Syahrini panas. Ia meluapkan emosinya saat bertandang ke kantor pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. "Princess Syahrini digerebek itu enggak benar! Saya difitnah, aku sangat terluka. Ciaubella sangat terluka. Saya sangat marah dengan oknum-oknum. Ciaubella murka. Ciaubella sangat marah dan terluka karena berita ini. Apa mungkin Ciaubella digerebek," ucap Syahrini dengan gaya khasnya.
Okki/Tabloidnova.com
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR