Noval Andreas duduk berdampingan dengan kekasihnya Very Idham Henyansyah alias Ryan di Polda Jatim. Saat berada di Jombang, keduanya sempat melepas rindu dan bermesraan.Tersangka kasus pembunuhan berantai Very Idam Henyansyah alias Ryan (30) ngambek gara-gara sang pacar, Noval Andreas, dipindah ke ruang tahanan yang lebih jauh, yakni ke ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (7/8) siang. Sebelumnya, Ryan dan Noval mendekam di ruang tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.Saat sama-sama menghuni ruang tahanan Direktorat Narkoba, Ryan ditempatkan di lantai tiga blok B9, sementara Noval di lantai dua. Meskipun beda lantai, keduanya masih satu atap. Kemarin Noval dipindah ke blok A10 ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum, sekitar 500 meter dari ruang tahanan lamanya.Menurut seorang penyidik, Noval dijauhkan dari Ryan untuk menghilangkan kesan tersangka kasus mutilasi dan pembunuhan berantai tersebut mendapat keistimewaan. "Agar jangan ada kesan Ryan terlalu dimanjakan," ujarnya. Di awal penahanannya, Ryan sering minta didampingi Noval yang menjadi tersangka kasus penadahan terkait kasus mutilasi Heri Santoso.Sejak Noval dipindah, menurut penyidik, Ryan mengeluh sakit kepala. Sepanjang Kamis, tersangka kasus mutilasi Heri Santoso itu lebih banyak berdiam diri. Karena kondisi fisiknya yang seperti itu, Ryan tidak diperiksa. "Hari ini tidak ada pemeriksaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Carlo Brix Tewu.RekonstruksiSementara itu, kemarin siang beredar kabar bahwa polisi akan menggelar rekonstruksi mutilasi Heri Santoso di Apartemen Margonda Residence, Depok. Namun, hingga pukul 15.00, Ryan tak dibawa keluar dari ruang tahanan. Seorang penyidik yang ditanya tentang jadwal rekonstruksi menjawab, "Kemungkinan minggu depan." Kabar rekonstruksi tersebut membuat heboh para wartawan. Puluhan wartawan datang ke Mapolda Metro Jaya dan menunggu Ryan dikeluarkan dari ruang tahanan.Hal yang sama juga terjadi di Depok. Para wartawan berkumpul di Apartemen Margonda Residence sejak pagi. Mereka mendapat kabar bahwa tim penyidik sudah menyiapkan rekonstruksi. "Polisi yang ditunjuk menjadi korban mutilasi juga sudah siap," kata seorang polisi.Namun, hingga sore, tidak ada rekonstruksi mutilasi Heri Santoso di apartemen tersebut. "Tidak ada kegiatan apa-apa di apartemen menyangkut soal itu," kata Manager Building Margonda Residence Saikhu Rohman saat dihubungi Warta Kota, kemarin.Seperti diberitakan, Ryan memutilasi Heri Santoso di tempat tinggalnya di unit 309A Blok C Margonda Residence, Jumat (11/7) sekitar pukul 21.00. Dia tinggal di apartemen itu bersama Noval, pegawai Kantor Imigrasi Depok, sejak Juni lalu. Setelah memutilasi Heri, Ryan mengajak Noval pindah ke rumah petak di Kemiri Muka, Depok.Terkait persidangan Ryan, Mabes Polri segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mahkamah Agung. "Karena lokasi kejadiannya ada dua, lokasi sidang akan dikoordinasikan dulu dengan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Abubakar Nataprawira saat dihubungi Warta Kota.Abubakar menambahkan, karena aksi Ryan lebih banyak dilakukan di Jombang, Jawa Timur, kemungkinan Ryan akan disidang di Jombang.Wartakota (wid/mir)Noval Andreas duduk berdampingan dengan kekasihnya Very Idham Henyansyah alias Ryan di Polda Jatim. Saat berada di Jombang, keduanya sempat melepas rindu dan bermesraan.Tersangka kasus pembunuhan berantai Very Idam Henyansyah alias Ryan (30) ngambek gara-gara sang pacar, Noval Andreas, dipindah ke ruang tahanan yang lebih jauh, yakni ke ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (7/8) siang. Sebelumnya, Ryan dan Noval mendekam di ruang tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.Saat sama-sama menghuni ruang tahanan Direktorat Narkoba, Ryan ditempatkan di lantai tiga blok B9, sementara Noval di lantai dua. Meskipun beda lantai, keduanya masih satu atap. Kemarin Noval dipindah ke blok A10 ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum, sekitar 500 meter dari ruang tahanan lamanya.Menurut seorang penyidik, Noval dijauhkan dari Ryan untuk menghilangkan kesan tersangka kasus mutilasi dan pembunuhan berantai tersebut mendapat keistimewaan. "Agar jangan ada kesan Ryan terlalu dimanjakan," ujarnya. Di awal penahanannya, Ryan sering minta didampingi Noval yang menjadi tersangka kasus penadahan terkait kasus mutilasi Heri Santoso.Sejak Noval dipindah, menurut penyidik, Ryan mengeluh sakit kepala. Sepanjang Kamis, tersangka kasus mutilasi Heri Santoso itu lebih banyak berdiam diri. Karena kondisi fisiknya yang seperti itu, Ryan tidak diperiksa. "Hari ini tidak ada pemeriksaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Carlo Brix Tewu.RekonstruksiSementara itu, kemarin siang beredar kabar bahwa polisi akan menggelar rekonstruksi mutilasi Heri Santoso di Apartemen Margonda Residence, Depok. Namun, hingga pukul 15.00, Ryan tak dibawa keluar dari ruang tahanan. Seorang penyidik yang ditanya tentang jadwal rekonstruksi menjawab, "Kemungkinan minggu depan." Kabar rekonstruksi tersebut membuat heboh para wartawan. Puluhan wartawan datang ke Mapolda Metro Jaya dan menunggu Ryan dikeluarkan dari ruang tahanan.Hal yang sama juga terjadi di Depok. Para wartawan berkumpul di Apartemen Margonda Residence sejak pagi. Mereka mendapat kabar bahwa tim penyidik sudah menyiapkan rekonstruksi. "Polisi yang ditunjuk menjadi korban mutilasi juga sudah siap," kata seorang polisi.Namun, hingga sore, tidak ada rekonstruksi mutilasi Heri Santoso di apartemen tersebut. "Tidak ada kegiatan apa-apa di apartemen menyangkut soal itu," kata Manager Building Margonda Residence Saikhu Rohman saat dihubungi Warta Kota, kemarin.Seperti diberitakan, Ryan memutilasi Heri Santoso di tempat tinggalnya di unit 309A Blok C Margonda Residence, Jumat (11/7) sekitar pukul 21.00. Dia tinggal di apartemen itu bersama Noval, pegawai Kantor Imigrasi Depok, sejak Juni lalu. Setelah memutilasi Heri, Ryan mengajak Noval pindah ke rumah petak di Kemiri Muka, Depok.Terkait persidangan Ryan, Mabes Polri segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mahkamah Agung. "Karena lokasi kejadiannya ada dua, lokasi sidang akan dikoordinasikan dulu dengan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Abubakar Nataprawira saat dihubungi Warta Kota.Abubakar menambahkan, karena aksi Ryan lebih banyak dilakukan di Jombang, Jawa Timur, kemungkinan Ryan akan disidang di Jombang.
Wartakota (wid/mir)
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Cara Menghilangkan Noda Kunyit di Baju. Bisa Pakai Sabun Cuci Piring
KOMENTAR