"Kita tunggu panggilan sekali lagi, kalau enggak, kami ke Propam. Ini bukan negara anarki. Kalau masih terus begini, kami akan gugat secara perdata agar tidak melakukan hal ini, baik bapak Fadel atau istrinya," kata pengacara Hotman Paris saat dijumpai di Summitmas II, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (25/4) petang.
Tommy dilaporkan ibu mertuanya melalui Pasal 332 KUHP tentang melarikan anak di bawah umur. Namun, menurutnya, Tania sudah bukan anak kecil yang sengaja ia larikan. Dalam jangka waktu satu minggu, Tommy akan menunggu itikad baik ibu dan ayah mertuanya untuk mencabut laporan. "Kita tunggu secara resmi selama seminggu," kata Hotman.
Sebelumnya, selama satu pekan Tommy dan Tania memang sengaja dipisahkan. Keduanya pun menurut saja demi meredam amarah orangtua Tania. Untungnya, selama satu minggu itu Tommy tak mendapatkan perlakuan yang aneh. "Enggak ada teror atau semacamnya. Saya tinggal sama abi saya dan para ulama di tempat yang aman. Saya banyak belajar sah atau tidaknya pernikahan," kata Tommy.
Berbeda dengan Tommy yang tampak tegar menghadapi ayah dan ibu mertuanya, Tania malah terlihat sangat ketakutan jika suatu hari dipisahkan kembali dari suaminya. "Aku cuma takut ditarik paksa sama mama, membawa aku ke luar negeri, dan memisahkan aku dan Tommy. Aku enggak mau dipisahin sama Tommy," katanya
Okki
KOMENTAR