Connie Sutedja menjadi saksi dalam sidang kasus penipuan dengan terdakwa Sukriani Yunus alias Yani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (13/4). Dalam perkara terebut, Connie menjadi korbannya dengan nilai kerugian sebesar Rp2,620 M. Ditemui usai menjalani persidangan, artis yang akrab dipanggil Tante Hebring itu mengungkapkan kekesalannya. Ia merasa dipermainkan dengan terdakwa. "Sidang sudah sampai 2 tahun dan masih sekitar 5 kali sidang lagi karena diulur-ulur terus," sembur Connie. Salah satu personel The Golden Girls itu menilai terdakwa selalu punya alasan untuk mangkir dari sidang. "Dia (Yani) selalu akting sakit tapi malah bukan dirawat di RS Polri tapi kok diopname di RS Harum, di (kamar) VIP lagi. Saya seperti dipermainkan," keluh artis yang masih terlihat bugar di usia 66 tahun ini. Meski begitu, Connie tetap percaya pada keadilan yang akan ia terima lewat PN Jakarta Selatan. Ia pun mengaku pasrah. "Saya yakin ada keadilan untuk diri saya lewat pengadilan ini. Kalaupun enggak, saya yakin dengan sidang yang paling tinggi, yaitu sidangnya Allah SWT dan saya percaya itu," tegasnya. Connie melaporkan Sukriani Yunus karena merasa telah ditipu. Connie ditawarkan bekerja sama untuk mengelola tambang batubara. Setelah menanamkan modal sebesar Rp2,620 miliar, Connie melihat bisnis tersebut fiktif. Artis yang kerap beradu akting dengan Benyamin S itu pun tak kunjung mendapatkan uangnya kemabali.Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Berikut Cara Mengatasi Mesin Cuci Berguncang Keras. Rumah Jadi Tenang
KOMENTAR