Diduga keduanya merupakan pasangan kumpul kebo.
Pasangan tersebut ditangkap massa saat MH berada di rumah kontrakan Na yang berada di Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.\
Afrianto, salah seorang warga yang ikut menangkap pasangan tersebut mengatakan, NA baru 3 bulan tinggal di daerah mereka.
"Kabarnya dia diusir dari kontrakan yang lama karena kasus serupa," kata Afrianto, Senin (1/1/2014).
Sejak Na pindah ke kelurahan itu, MH hampir setiap hari bertandang ke rumah Na sampai menginap bermalam-malam. Warga telah berupaya memberikan peringatan agar jika bertamu hendaknya pintu kontrakan tidak usah dikunci dari dalam. MH pulang jika hari telah malam.
"Dinasehati, tapi keduanya cuek saja, jadi warga merasa terganggu dan risih melihat perilaku keduanya," tambah Afrianto.
Dituturkan juga, bahwa setiap pagi warga selalu memperhatikan tingkah Na selalu mencuci pakaian milik MH termasuk pakaian dalam, seperti celana dalam dan singlet pria, padahal keduanya bukan suami istri.
Penangkapan dilakukan warga sengaja dilakukan usai magrib, keduanya ditangkap massa memang dalam keadaan normal dengan pakaian lengkap, pada saat ditangkap terdapat juga rekan Na seorang mahasiswi berinisial Ek (18).
"Pada saat ditangkap massa kami tidak melakukan apa-apa hanya bermain laptop, MH mampir saja ke rumah Na," bela Ek.
MH menolak dikatakan pernah menginap di kontrakan milik Na.
"Saya memang sering datang ke kontrakan pacar saya tetapi tidak pernah sampai menginap," kata dia.
Keduanya diminta oleh warga dan ketua RT setempat untuk membuat perjanjian tidak akan mengulangi lagi tindakan serupa dan diusir dari kelurahan tersebut.
Sumber: Tribunnews
KOMENTAR