Diungkapkan Rikwanto, Jumat (20/12) RW diperiksa di UI, di sebuah klinik. "Itu permintaan pelapor agar lebih kondusif, sehingga bisa memberikan keterangan dengan nyaman. Kami upayakan untuk dipenuhi," tandasnya.
Pemeriksaan dimulai setelah jam salat Jumat, penyidik datang ke tempat yang dimaksud untuk dilakukan pemeriksaan sebagai pelapor.
Disinggung mengenai materi yang dijadikan pertanyaan, masih menurut Rikwanto, materi berkaitan dengan apa yang terjadi, bagaimana bisa terjadi dan prosesnya seperti apa, serta perbuatan tidak menyenangkan seperti apa.
Selain penyidik, dalam pemeriksaan juga didampingi psikolog. "Dari pihak UI menyediakan, jadi lebih mudah. Korban akan didampingi pengacara dan psikolog sehingga dalam memberikan keterangan tidak ada rasa tertekan dan bisa lebih nyaman agar semua yang dia maksudkan bisa diterima oleh penyidik," terang Rikwanto.
Laili
KOMENTAR