Penyekapan itu dilatarbelakangi karena H tak bisa memberikan uang keamanan sebesar Rp 100.000 kepada FR, preman yang berkuasa di wilayah itu.
"Kejadian ini (dipalak preman, Red.) diakui korban baru pertama kali dialaminya," terang Kombes Pol Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Mendengar keterangan korban, polisi menduga aksi pemalakan yang berujung kekerasan itu sebenarnya sudah pernah terjadi sebelumnya. Namun polisi akan menilik kembali latar belakang permasalahan setelah melihat nilai uangnya.
Soal perilaku preman yang kerap meresahkan masyarakat, seperti FR dan rekan-rekannya, polisi mengaku tidak bisa sembarangan menciduk orang-orang berlabel "preman".
"Kalau tidak ada pelanggaran pidana, polisi tidak bisa memproses secara hukum maupun menangkap mereka. Itu (premanisme, Red.) tidak bisa diberantas secara hukum. Kalau menghilangkan preman, masyarakat sekitar sebaiknya membantu. Jadi, dari yang kecil kita kikis, agar tidak membesar," pesan Rikwanto.
Laili
KOMENTAR