Tersangka B (36) rencananya akan dilakukan tes kejiwaan oleh psikiater .Penyidik merasa perlu tahu kondisi kejiwaan B karena yang bersangkutan telah memutilasi dan membuang mayat istrinya.
Seperti sempat diberitakan, B telah memutilasi dan membuang beberapa potongan mayat D di tol Cikampek Km 1 hingga 03.800 dalam 6 potongan mayat. Beberapa bagian belum diketemukan namun dipastikan mayat tersebut adalah D, istri dari D. Pada hari Rabu (6/3) B dibekuk petugas Polres Jakarta Timur dan mengakui perbuatannya. B membunuh D dipicu karena pertengkaran rumah tangga dengan tuduhan D telah berselingkuh.
B sempat panik melihat istrinya tak bernyawa, lantas berinisiatif memotong-motong tubuh istrinya dan menyimpan di kulkas. B akhirnya menyewa angkot B03 dan ditemani pembantunya T, membuang potongan tubuh D di tol Jakarta -Cikampek.
Laili
KOMENTAR