"Kami melakukan razia di tempat yang diduga sering digunakan menaruh alat-alat tawuran di Bulungan. Ditemukan beberapa diantaranya di pedagang kaki lima," ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.
Adapun alat-alat yang ditemukan diantaranya adalah senjata tajam, gir dan sebagainya. Saat dimintai keterangan oleh petugas di lapangan, pedagang mengaku tidak bekerja sama, alan tetapi anak-anak SMA tersebut menaruhnya dengan paksa. "Mereka tidak berani mengatakan 'ya' atau 'tidak'. Mereka hanya membiarkan saja ditaruh di situ," tambahnya.
Disinggung soal pengamanan di wilayah SMA 6 maupun SMA 70 yang sempat diintensifkan oleh polisi, Rikwanto menyatakan sudah tidak dilakukan lagi. "Sudah dilakukan saat masa tenang saja," pungkasnya.
Laili
KOMENTAR