Hatta tetap meminta Rasyid memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya diperiksa sebagai tersangka kecelakaan maut di Tol Jagorawi pada 1 Januari 2013 lalu.
Dokter jiwa yang menangani kesehatan Rasyid Endah Rona Wulan mengungkapkan bahwa pada dasarnya kondisi Rasyid belum 100 persen pulih, dan masih harus menjalani perawatan.
"Memang dari pihak orangtua memaksa dan meminta kami supaya Rasyid menjalani proses (hukum) selanjutnya," kata Endah di RSPP, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2013).
Dikatakan Endah, dalam menangani orang atau pasien yang mengalami depresi, psikiater tidak bisa cepat, butuh waktu untuk memulihkannya.
"Jadi akan masih berlanjut. Apalagi Rasyid menjalani proses yang membuat stresor bagi dia. Ini karena keinginan keluarga, jadi kami melepaskannya untuk mengikuti proses," ungkapnya.
Rasyid hari ini diperiksa yang kedua kali oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia, Selasa (1/1/2013). Rasyid ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
.
.
.
Tribunnews
KOMENTAR