"Tercatat 3 kasus yang di blow up media berujung kematian. Selain kasus P di Aceh, masih ada 2 lainnya," ungkap Saur Tumiur Situmorang, komisioner dan anggota subkomisi pemantauan Komnas Perempuan.
Komnas Perempuan menyorot kasus Lilis L dan Fifi, yang terjadi di kota Tangerang. Lilis adalah ibu tumah tangga yang ditangkap satpol PP dan dituduh sebagai pekerja seks pada tahun 2009. Pada puncaknya, Lilis akhirnya meninggal setelah mengalami stres dan tekanan psikologis yang berat dengan stigma negatif yang berkembang di masyarakat.
Sedangkan Fifi, seorang karyawati yang bekerja dengan shift malam, meninggal tenggelam di sungai karena meloloskan diri dari kejaran satpol PP yang mengira dirinya pekerja seks.
"Kejadian-kejadian ini membuat kami perlu menegaskan agar jangan ada korban lagi karena pemerintah lalai menerapkan perda-perda dan kebijakan diskriminatif. Komnas Perempuan mendesak agar perda tersebut dicabut, direvisi dan diperbaiki," tandas Saur.
Laili
KOMENTAR