Tak terima atas ulah pelaku LM itu orangtua korban Ngatimi (40) warga Desa Sentajo, Benai, Kuansing melapor ke kantor polisi. Menurut pengakuan Ngatimi dalam laporannya, sekitar pukul 00.30 ia dapat kabar Fransiska dirawat di Rumah Sakit (RS) Santa Maria Jalan A Yani.
Mendapat kabar itu Ngatimi bergegas ke rumah sakit. Sesampainya dirumah sakit Ngatimin menemui Fransiska dalam keadaan masih dirawat dan tidak sadarkan diri. Sedangkan kondisi korban sangat memprihatinkan pada keningnya terdapat luka robek dengan dua jahitan, lalu ujung jari kaki kiri dan kanan mengalami luka lecet. Setelah korban sadarkan diri ternyata korban mengalami hilang ingatan.
Dijelaskannya, Jumat sore itu korban dijemput oleh pelaku ke Mal SKA saat pulang kerja, namun hal itu ditolak oleh Fransiska. Mendapat penolakan dari korban selanjutnya pelaku memaksa korban untuk ikut bersama dirinya dan terjadilah pertengkaran hebat antara pelaku dengan korban. Tepat sekitar pukul 00.30 WIB barulah Ngatimi dapat kabar Fransiska sudah di Obname atau sudah dirawat di Rumah Sakit Santa Maria.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Anggaria Lopis saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/8/2012) membenarkan ada laporan penganiayaan secara tertulis dari jajaran Polresta Pekanbaru masuk ke Polda Riau. Menurutnya, laporan itu masih dalam penyelidikan pihak reskrim jajaran Polresta Pekanbaru.
.
.
Tribun Pekanbaru
KOMENTAR