An, gadis 16 tahun korban perkosaan yang sekarang hamil empat bulan, dilaporkan telah ditawari uang senilai Rp75 juta oleh pelaku yang memerkosanya agar bersedia berdamai dan tidak melanjutkan masalah itu ke ranah hukum.
An yang warga Kota Dumai, Riau, ditawari "uang damai" oleh pelaku, Zam, yang juga seorang seniman sekaligus Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) di kota itu, setelah ia mengadukan kasus tersebut ke Mapolresta Dumai, Jumat (23/4) lalu, sumber ANTARA mengungkapkan.
Pihak keluarga An yang sebelumnya sempat menolak tawaran Zam dan memilih untuk melanjutkan perkara ke ranah hukum, tiba-tiba berubah fikiran dan memilih menerima tawaran pelaku yang sudah beristri itu.
Kapolresta Dumai, AKBP Hersadwi Rusdiono, kepada Antara di Dumai Sabtu mengatakan, kasus tersebut sebelumnya sempat diproses dengan memanggil beberapa saksi dari pihak korban.
Penyelidikan pun dimulai dan sejumlah saksi dihadirkan, sementara terlapor telah diproses hukum sebagai tersangka.
Dikatakan Kapolres, dari perbuatannya, tersangka berupaya untuk mengajak damai korban dengan uang ganti rugi senilai Rp75 Juta.
"Kemungkinan uang itu digunakan sebagai mas kawin, karena terdengar hasil perundingannya sudah mengarah ke pertanggungjawaban tersangka untuk menikahi korban," tutur Kapolres.
KOMENTAR