"Ini sidang penipuan. Klien saya termasuk salah satu korban. Mbak Sandy ini juga kena tipu, tapi belum mau melaporkan. Tapi memang korbannya banyak, bukan hanya mbak Sandy saja," kata pengacara Zularmain Aziz, saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
Sandy mengaku tergiur bisnis investasi besar itu lantaran keuntungan yang dijanjikan bisa berkali-kali lipat dari uang yang pertama Sandy setorkan. Sayangnya, bisnis investasi yang diikuti Sandy adalah fiktif.
"Banyak teman yang saya kenal, jadi saya ikut. Sekali saya memang benar-benar dapat (keuntungan). Terus saya diminta jangan stop. Dengan uang hasil itu saya ajak saudara saya, setelah itu dia (pelaku) kabur-kaburan, dan dia ternyata tau-tau dia dipenjara," kata tante pesinetron Ricky Harun itu.
Tak sendiri, Sandy mengajak serta keluarganya untuk menginvestasikan uangnya. "Awalnya 100 juta Rupiah sebulan balik 300 Juta Rupiah. Kata dia enggak boleh stop ya, pintarnya dia begitu, katanya mau dikenalkan ke bosnya. Dia butuh 500 juta Rupiah lagi dan saya ajak saudara-saudara saya. Setelah itu enggak ada kabarnya lagi. Aku total kena 700 juta Rupiah itu uang ramai-ramai," katanya.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR