Ari Wibowo tak lagi berstatus tersangka. Ari dan Cahmadi dinyatakan sama-sama korban dalam kasus kecelakaan motor gede yang dikendarai Ari. Keputusan untuk mengubah status itu, menurut Kasubdit Gakum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono diambil setelah melihat rekaman CCTV dari restoran Iluminare yang terletak tak jauh dari lokasi. "Kita dalami proses, bukti sudah ada. Jadi Mas Ari sebagai korban. Nanti kita dalami lebih lanjut. Mas Ari bukan sebagai tersangka," tegas Hindarso saat ditemui di TKP, Kamis (13/6). Menurut Hindarsono penetapan status tersangka pada seseorang didasarkan atas data-data yang didapat di lapangan. "Berdasarkan bukti-bukti yang ada, Mas Ari mungkin akan bebas. Ini berdasarkan fakta di lapangan," ucapnya lagi. Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Cara Menghilangkan Noda Kunyit di Baju. Bisa Pakai Sabun Cuci Piring
KOMENTAR