"Memang dia (Sonny) enggak bersedia hadir, tapi kan ada kuasa hukumnya," kata Cornelia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (11/6).
Sidang kali ini beragendakan pemanggilan saksi. Cornelia memboyong dua saksi, salah satunya adalah pembantu rumah tangganya yang bernama Marintem. Sayangnya, kedua saksi yang dihadirkan enggan memberikan keterangan, begitu pula Cornelia.
"Tadi menghadirkan saksi. Ada dua orang dari pihak saya. Tapi saya juga enggak bisa jelaskan materinya apa," tandasnya.
Okki
KOMENTAR