Yulia Rachman dan Demian Aditya akhirnya bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Selain putusan cerai, hakim juga membacakan gugatan hak asuh anak dan harta gono-gini. "Gugatan cerai diterima. Hak asuh anak jatuh ke Yulia dan harta gono-gini cuma mobil aja yang dibagi. Kalau rumah dan lain-lain mereka tidak punya bukti," jelas Petrus Balapatyiona, salah satu kuasa hukum Yulia usai sidang, Kamis (21/2). Yulia diputus untuk memegang penuh hak pengasuhan Kinadra Alyda Arka, putra mereka. Namun majelis hakim juga menetapkan pembagian waktu dengan Demian. "Mengenai hak asuh diberikan pada penggugat tapi memberi wktu pada tergugat (Demian) selama dua hari berturut-turut setiap Sabtu dan Minggu untuk bersama anaknya," jelas Soffia Bearys Mandagi, kuasa hukum Demian. Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR