Dalam kesepakatan, kedua pihak setuju membagi hasil atas keuntungan yg didapat. Sayangnya usai konser selesai, pihak Jeffry tidak membaginya dengan dalih tidak ada keuntungan yang didapat.
Kamis (29/11), Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, status Jeffry kini telah resmi menjadi tersangka. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas masih berlanjut di kejaksaan," ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto ketika ditemui tabloidnova.com di ruang kerjanya.
Rikwanto menjelaskan, saat ini berkas kasus Jeffry sudah dikirim penyidik ke kejaksaan untuk dilengkapi (P19). Jika berkas telah lengkap (P21) tersangka siap disidang.
Laili
KOMENTAR