"Memang ada laporan atas nama Astia. Terlapornya ada dua orang JC dan RK (Richard Kevin)," kata humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin.
Oleh pelapor, Richard Kevin dituding telah melakukan kekerasan kepada korban yang belum melunasi pemakaian uang kantor. Kejadiannya sendiri berlangsung di sebuah rukan alias rumah kantor di kawasan Jakarta Selatan.
"Peristiwa tersebut terjadi di rumah kantor di kawasan Darmawangsa Square, Jakarta Selatan. Pelapor ditagih untuk untuk melunasi pemakaian uang kantor, namun belum bisa membayar," jelas Aswin.
Sejumlah saksi sudah dipanggil guna melengkapi penyidikan. "Polres Jakarta Selatan sudah memanggil lima saksi dan telah memberikan kesaksinnya," terang Aswin.
Okki
KOMENTAR