Sidang perdata antara Syahrini dan Blue Eyes di Pengadilan Negeri Bogor terpaksa ditunda. Kedua belah pihak diniilai majelis hakim belum mempersiapkan berkas-berkas pembuktian dengan lengkap. "Sidang ditunda sampai Kamis, (30/6) minggu depan," kata Haryadi, pengacara Blue Eyes melalui sambungan telepon, Rabu (22/6). Pihak Blue Eyes sudah menyiapkan sejumlah saksi yang mengetahui tindakan pelanggaran kontrak kerja yyang dilakukan Syahrini di Bali, akhir Februari silam. Di antara saksi itu, Blue Eye akan meminta kesaksian Titi DJ dan Sarah Azhari. "Mereka itu artis yang mem-back up, cadangan, waktu Syahrini enggak bisa hadir. Jadi bisa dibilang mereka jadi bagian dari rangkaian cerita kasus ini," jelas Haryadi. Keterangan kedua artis itu harus didengar langsung oleh mantan teman duet Anang Hermansyah itu. "Kalau mereka datang nanti, otomatis nanti Syahrini juga harus datang," cetus Haryadi. Blue Eyes baru akan mengajukan kedua saksi itu pada akhir Juli 2011. "Itu puncaknya," tandas Haryadi.Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Ternyata 3 Alat Elektronik Ini Boros Listrik Meski Dipakai Sebentar
KOMENTAR