Tommy Kurniawan diperiksa intensif Polres Jakarta Selatan, Minggu (17/4) lantaran dituding membawa lari Fatimah Tania Nadira atau akrab disapa Tania. Tommy diperika terkait laporan Hana Hasanah, ibu kandung Tania yang juga istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad.
"Tiba-tiba di Malang tanggal 16 April saya dijemput paksa, ada 4 orang yang membawa saya, dari sana saya langsung diperiksa di Polres Jakarta Selatan, saya nyampe Jakarta tanggal 17 April pagi," ujar Tommy, saat ditemui di kantor Hotman Paris, Sumitmas I, Jakarta, Senin (18/4).
Tommy dituding membawa lari Tania dengan dalih masih dibawah umur. Tommy dijerat pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Yang melaporkan saya adalah ibunya Tania karena tidak setuju dengan pernikahan kami," kata Tommy.
Beruntung, Tommy tak ditahan, kini ia masih dalam pantauan polisi dan kasusnya sedang diproses di Polres Jakarta Selatan.
Icha
KOMENTAR