Ferry Juan, pengacara Sheila juga mengaku masih menanti kabar baik dari Kanwil Depkumham DKI. "Dikabulkan atau tidak permohonan cuti bersyarat Sheila adalah mutlak kewenangan Kanwil, tapi karena cuti Sheila adalah terobosan baru dan pertama kali diajukan, maka Kanwil perlu pinta pendapat Dirjen Pemasyarakatan Depkumham," ujar Ferry ketika dihubungi tabloidnova.com melalui telepon.
Permohonan cuti bersyarat Sheila menjadi yang pertama, menurut Ferry karena artis yang tengah hamil ini termasuk tahanan masa putus setelah kemarin sempat menghirup udara bebas lalu kembali menjalani sisa hukuman.
"Menurut Permen Depkumham pasal 8 tahun 2008, tahanan putus tidak berhak mendapatkan cuti bersyarat tapi Sheila menjadi tahanan putus karena dia bebas demi hukum melalui putusan pengadilan, bukan karena kabur. Jadi kita tetap bandel mengajukan permohonan cuti itu," tutur Ferry.
Kini Sheila masih menunggu kabar dari Kanwil Depkumham. Jika tidak dikabulkan, Sheila akan bebas Februari tahun depan, saat kehamilannya masuk di trimester terakhir.
Isna
KOMENTAR