Brian Pranendra,SH, pengacara Ryan mengatakan, "Hari ini diajukan bukti-bukti surat dan mendengarkan keterangan saksi. Salah seorang saksi yang diajukan adalah orang terdekat Ryan dari awal perkawinan sampai sekarang, yaitu supir pribadinya. Hasil yang didapatkan berdasarkan penuturan saksi adalah keluarga mereka rukun-rukun saja. Saya tidak bisa memberitahukan identitas saksi karena ini persidangan tertutup. Puluhan bukti sudah diajukan, tidak ada keberatan dari hakim. Keluarga Ryan dan Vira dalam keadaan harmonis."
Sementara itu, Heri Subagyo, SH, pengacara Vira Yuniar menjelaskan, pihaknya tak akan melakukan counter terhadap keterangan saksi. "Ada tambahan saksi dari Ryan, yaitu Aris, supir pribadinya. Pihak kami tidak ada yang kontra dengan pembuktian yang diajukan berupa bukti tertulis transfer ATM tahun 2005-08 dan sekitar 29 buku tabungan," jelasnya.
Dari bukti tertulis yang diajukan, Ryan ingin membuktikan dirinya sebagai suami bertanggung jawab. Namun menurut Heri, kliennya tak mempersoalkan itu. "Vira tak mengangkat masalah materi, tapi mekanismenya. Kenapa uang enggak langsung dikasi, istri tak diberi kebebasan mengelola uang."
Okki
Foto: Okki
KOMENTAR