"Saya memenuhi panggilan intelkam karena ada beberapa hal yang belum dipenuhi untuk syarat penempakan di depan banyak orang seperti waktu itu," kata Deddy. Ia mengaku memiliki izin melakukan aksi penembakan sejak tahun 2003 dan tak menyangka urusannya menjadi panjang. "Saya juga kaget waktu dapat panggilan. Saya hanya pemain, pistol dan perizinan diurus tim, tapi karena waktu aksi itu yang dilihat adalah saya, maka saya juga dipanggil," terangnya.
Lantas benarkah aksi Dedy tergolong penyalahgunaan senjata? "Enggaklah. Kalau penyalahgunaan senjata kan saya yang nembak orang. Kalau ini hanya ada beberapa hal yang harus dijelaskan pada pihak kepolisian. Intinya salah paham," ujarnya.
Isna
KOMENTAR