"Gugatan telah terdaftar sejak tanggal 16 Juli 2009 di PN Pusat, harusnya hari ini sidang pertama, tapi sampai sekarang belum ada yang hadir. Sidang dilanjutkan pekan depan," kata Humas PN Pusat, Sugeng Riyanto SH, M.Hum ketika berbincang dengan tabloidnova.com.
Dalam berkas gugatan tersebut terdapat nama anak kandung Askanio Nicola C. Penggugat juga mencantumkan hak perwalian anak tanpa permohonan harta gono-gini. Sugeng tak bersedia menjelaskan secara rinci alasan gugatan ini. "Semua standar, pertengkaran terus menerus," ucapnya.
Pengacara Kalina, Ferry Amarhoseya memberikan keterangan berbeda. "Itu hanya masalah rumah tangga dan sudah hampir selesai," jelasnya. Soal anak, kata Ferry, juga telah dibicarakan. "Sudah ada titik terang diantara mereka. Masalah anak tak ada lagi. Gugatan akan kami cabut besok atau lusa," ujarnya saat dihubungi tabloidnova.com.
Gugatan Kalina yang akan segera dicabut menimbulkan dugaan adanya settingan untuk mengangkat pamor Deddy Corbuzier. Namun hal ini dibantah Ferry. "Tak ada settingan, ini murni masalah keluarga," cetusnya.
Isna
KOMENTAR