TABLOIDNOVA.COM – Reza Pahlevi menyusul Indra Bekti mendatangi kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Kedatangan Bekti bertujuan untuk meminta KPI melarang tayangan televisi yang menyiarkan berita mengenai dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya. Sebaliknya, Reza Pahlevi dan kuasa hukumnya, meminta agar berita itu bisa terus mengalir di media, termasuk dalam tayangan televisi.
Alasannya, Reza dan kuasa hukumnya yakin, kalau selain dua orang lelaki yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual Indra Bekti, akan masih ada orang lain yang juga menjadi korban serupa. Makanya, dengan adanya tayangan seputar berita itu, Reza dan pengacaranya berharap akan lebih banyak korban yang mau angkat bicara dan membuat Bekti jera.
baca: Reza Pahlevi: Indra Bekti Sempat Minta Dicarikan ‘Brondong‘
“Kalau menurut saya, sangat menyayangkan (pemberitaan mengenai pelecehan seksual dihentikan, red) supaya tidak ada korban lagi. Saya yakin setelah ini pasti ada korban lagi," kata kuasa hukum Reza, Priyo Jatmiko, saat ditemui tabloidnova.com di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta Pusat.
baca: Indra Bekti Berani Bersumpah Tak Lakukan Pelecehan Seksual
Ucapan Priyo ini juga dibenarkan oleh Reza selaku korban. Ia menambahkan jika ada beberapa korban yang sempat dihubunginya. Namun, saat ini korban tersebut belum mau muncul ke muka publik.
"Ini ada beberapa korban yang sempat saya chatting. Ada satu lagi yang sempat curhat sama saya yang pernah 'diituin' sama Inbek. Ini lagi saya cari juga ada di mana. Kalau ketemu dia dan dia korbannya, ada temannya dia juga korbannya," terang Reza.
Novrina /Tabloidnova.com
KOMENTAR