Tabloidnova.com - Seorang ibu yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di perumahan Cassa de Chantique, Cinere, Depok, Asria Yuni Arsih (20), melahirkan bayinya dan membiarkannya hingga meninggal.
Perbuatan ini menunjukkan pemahaman mengenai pemenuhan hak dan perlindungan anak dari berbagai tindak kekerasan masih rendah.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan, Selasa (7/6), mengatakan, Asria diduga melahirkan di kamarnya.
"Ia kemudian memasukkan bayi ke kantong plastik lalu ditaruh di dalam kardus sehingga bayi itu meninggal," kata Harry.
Kasus itu terungkap setelah majikan pelaku, Hendriko Norman, mendapati Asria tergeletak di kamarnya, Senin lalu. Hendriko lalu melapor kepada polisi.
Polisi pun segera membawa Asria ke Rumah Sakit Puri Cinere. Jenazah bayi dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi.
Baca juga: Bunuh Keponakan dan Mertua, Pria Bangkalan Ini Dijatuhi Hukuman Mati
Hendriko selama ini tidak mengetahui Asria hamil. Asria selama ini mengaku janda dan tidak memiliki pacar.
Ia diketahui terakhir pulang kampung selama seminggu pada Oktober 2015. Di akhir pekan, Asria biasa keluar bersama teman wanitanya. Pelaku kini belum sadar dan belum bisa dimintai keterangan.
Asria dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana juncto Pasal 338 KUHP jo Pasal 80 UU No 23/2003 tentang Perlindungan Anak karena membunuh dan melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Kota Depok Epi Yanti mengatakan, anak yang baru lahir berhak hidup dan mendapat perlindungan. Kekerasan apa pun tidak dibenarkan.
"Kami terus menyosialisasikan warga untuk melindungi anak-anak mereka dan yang ada di sekitarnya. Kesadaran ini harus tumbuh dalam keluarga dan lingkungan sekitar karena pemerintah tidak mungkin menjangkau hingga ke dalam rumah," kata Epi.
Epi menambahkan, pihaknya akan tetap memberikan pendampingan psikologis terhadap Asria. Bisa jadi anak itu lahir dari kehamilan yang tidak diinginkan.
Uti, Pin / Kompas.com
KOMENTAR