NOVA.id - Setelah sempat melarikan diri, drama dari kasus pembunuhan keji terhadap mahasisiwi di Deliserdang bernama Rosalia Cici Maretini Siahaan akhrinya selesai.
Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Deliserdang menangkap Pendeta Henderson Sembiring Kembaren saat hendak melarikan diri, Kamis (31/5) sore.
Dilansir dari Tribun Medan, ia diringkus sekitar pukul 16.30 WIB, berselang kurang-lebih tujuh jam setelah dugaan tindak pidana pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap Rosalia Cici Maretini Siahaan (21 tahun).
Warga menemukan Rosalia meregang nyawanya di kamar mandi gereja GSRI yang terletak di Dusun XII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga: Tak Semua Bisa, 6 Zodiak Ini Lebih Menghargai Hal Apapun dalam Hidup
Di sana terdapat bangunan sekaligus hunian keluarga pendeta.
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Healza Kurnia |
KOMENTAR