NOVA.id - Sebuah larangan penggunaan sedotan berbahan plastik di berlakukan di kota Seattle.
Larangan penggunaan sedotan plastik ini berlaku untuk semua bisnis pelayanan makanan, termasuk restoran, toko, kedai kopi, truk makanan dan kafetaria.
Mereka yang melanggar akan dikenai denda sebesar 250 dollar atau 3,6 juta rupiah.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi polusi plastik yang ada.
(Baca juga : Polisi Dicopot dari Jabatannya setelah Pukul Ibu-Ibu yang Mencuri)
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR