Oleh karena itu proses rekonstruksi kejadian rencananya juga akan segera dilakukan.
Ia mengungkap keberhasilan penangkapan D berkat kerjasama antara Resmob Polrestabes Semarang, Polsek Semarang Barat, hingga Polsek Mijen.
Ia menyebut, barang bukti kuku, dan kondom bekas hubungan intim kini masih berada di laboratorium forensik.
Barang bukti yang sudah disita ialah sepeda motor, kaus, juga handphone milik Ninin yang dikuasai tersangka. (*)
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR