Ibnu Jamil dan istrinya, Ade Maya kompak tak hadir di sidang lanjutan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/4).
Padahal sidang kedua perceraiannya beragendakan mediasi.
Di sidang pertama, Ade Maya sebagai pemohon justru tak hadir.
Jika di sidang lanjutan mereka pada 27 April mendatang Ibnu Jamil dan Ade Maya tak hadir lagi, perceraian mereka batal.
(Baca : Digugat Cerai, Ibnu Jamil Masih Tinggal Serumah dengan Istri)
"Dilihat dulu panggilannya, karena hakim yang memeriksa perkara akan menentukan dua unsur terpenuhi, sah dan patut," ungkap Humas PA Jakarta Selatan, Jarkasih.
Jarkasih menambahkan, "Jadi kalau panggilannya udah sah dan patut, penggugat enggak hadir, maka bisa perkara ini digugurkan majelis hakim."
Pihak pengadilan pun enggan membeberkan pokok permasalahan yang membuat Ibnu Jamil digugat cerai istrinya.
Keduanya juga sepakat tak menggunakan pengacara hingga kini.
"Itu materi tidak bisa dijelaskan ke ranah publik. Cepat lambat tidak berpengaruh ada lawyer atau tidak. Cuma akan mempersulit karena principal biasanya tidak paham hukum," tutur Jarkasih.
Penulis | : | Firli Athiah Nabila |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR