NOVA.id - Penyanyi Syahrini diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan oleh First Travel.
Syahrini tiba di lokasi pada pukul 11.50 WIB di Mabes Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017) bersama manajernya, Rani.
Syahrini datang dengan kendaraan pribadinya, Toyota Aplhard berwarna putih. Pelantun lagu "Sesuatu" tersebut diperiksa sebagai saksi lantaran pernah mempromosikan agen jasa perjalanan ibadah umrah tersebut.
Baca juga: Masuk Angin Karena Angin Malam? Inilah Fakta Sebenarnya
Saat ditanyai bagaimana kesiapannya menjadi saksi atas kasus First Travel, Syahrini hanya bungkam.
Sebelum menaiki lift untuk menuju ruang pemeriksaan, Syahrini yang mengenakan pakaian serba putih berjanji akan memberikan informasi setelah diperiksa.
"Nanti kita ngobrol lagi ya (setelah pemeriksaan)," ujarnya.
Baca juga: Wow, Ternyata Makanan Fermentasi Punya Banyak Manfaat, Salah Satunya Cocok untuk yang Mau Awet Muda!
Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, perancang Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.
Baca juga: Heboh Ruben Onsu dan Sarwendah Pilih Keluar dari Bisnis Kue Kekinian, Ternyata Ini Alasannya...
KOMENTAR