NOVA.id - Ada penemuan koin emas bekas peninggalan Kerajaan Majapahit yang baru saja ditemukan di situs kawasan Sekarpuro, Malang, Jawa Timur.
Sekejap, penemuan koin emas peninggalan Kerajaan Majapahit ini langsung menyita perhatian publik.
Dan warga sekitar pun banyak memanfaatkan penemuan ini dengan mencari lebih banyak koin emas.
Baca Juga : Wajah Bersih dengan Masker Lidah Buaya dan Madu, Buat yuk!
Bahkan, beberapa kolektor telah menawar temuan-temuan tersebut.
Tak hanya koin emas dan peralatan rumah tangga, ternyata di situs tersebut juga ditemukan berbagai benda purbakala lainnnya.
Hal ini disampaikan oleh Wicaksono Dwi Nugroho, arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur yang turut menangani kasus ini.
Baca Juga : Terciduk Berkencan dengan Aktris 45 Tahun Ini, Mantan Ariana Grande Akhirnya Beri Tanggapan
"Ada struktur bata yang nampak pada penggerusan tanah untuk (pembangunan) jalan tol," kata Wicaksono melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Selasa (12/03).
"Per hari ini, kita membuka dua kota gali di sisi barat dari jalan tol dan menemukan adanya lanjutan struktur bata yang nampak di awal," imbuhnya.
Selain itu, Wicaksono juga menyebut bahwa ada keterangan ditemukannya uang kepeng, porselen, dan emas.
Baca Juga : Ingin Beli iPhone Terbaru, Gadis Ini Hampir Meninggal karena Mencoba Menjual Sel Telurnya
"Cuma belum saya telusuri lagi ke penemu," ujar Wicaksono.
Menemukan Benda Purbakala
Terkait dengan kabar temuan koin emas oleh warga, Wicaksono juga memberikan keterangan apa yang harus dilakukan.
Baca Juga : Aneka Produk Inovatif untuk Dukung Gaya Hidup, Cocok untuk di Rumah Kita!
"Masyarakat yang menemukan (benda purbakala) seharusnya melaporkan ke kepala desa, nanti kepala desa bisa melaporkan ke dinas kebudayaan dan pariwisata kabupaten, kemudian melaporkan lagi ke kami (BPCB)," kata Wicaksono.
"Kami akan menilai itu termasuk benda cagar budaya atau tidak," imbuhnya.
Menurut Wicaksono, sejauh ini banyak penemuan benda cagar budaya oleh masyarakat dan dilaporkan.
Baca Juga : Pedangdut Ini Tak Yakin Syahrini dan Reino Barack Taaruf: Perempuan Soal Duit Gede Mah Cepet!
Meski begitu, dia juga tidak memungkiri bahwa ada kasus warga yang menjual benda purbakala tanpa melaporkannya ke BPCB.
"Untuk kasus-kasus tertentu, nanti kita akan telusuri penemunya. Kita juga bekerja sama dengan kepolisian setempat," tutur Wicaksono.
"Kemudian kita akan minta keterangan kepada penemu apakah mereka sudah tahu tentang undang-undang cagar budaya."
Baca Juga : Terawang Perasaan Luna Maya, Anak Indigo: Pasti Ada Karmanya
"Kalau belum tahu, dilihat lagi motivasinya," tambahnya.
Jika benda purbakala tersebut masih bisa ditelusuri, menurut Wicaksono, barang tersebut mungkin akan "dikejar" apabila dianggap signifikan untuk cagar budaya.
Kompensasi untuk Masyarakat
Baca Juga : Terawang Perasaan Luna Maya, Anak Indigo: Pasti Ada Karmanya
Salah satu yang menarik perhatian masyarakat berhubungan dengan temuan zaman Majapahit ini adalah kompensasi yang diterima masyarakat penemu benda purbakala.
Menurut Wicaksono, orang yang menemukan benda purbakala akan mendapat kompensasi tertentu.
"Untuk temuan lepas, kompensasi biasanya tetap uang," ucap Wicaksono.
Baca Juga : Hamil 5 Bulan, Aura Kasih Ngidam Sesuatu yang Menakutkan! Apa?
"Nilainya itu nanti berdasarkan nilai intrinsik sendiri."
"Misalnya temuan koin emas, harga emas itu berapa di pegadaian, lalu ada harga pasaran barang antik."
"Kita kasih harga segitu ditambah nilai sejarah dan kejujuran," jelasnya.
Baca Juga : Akui Dekat dengan Gisel, Wijin Berkeinginan Menikah di Bulan September
Wicaksono menegaskan, kompensasi yang diterima akan tetap menguntungkan bagi masyarakat.
Tertarik?(*)
Artikel ini telah tayang di laman Intisari dengan judul Perihal Koin Emas Zaman Majapahit, Ini Imbalan Jika Temukan Benda Purbakala