Orang tua Galih Ginanjar pun berencana menjenguk sang putra pekan depan ke Jakarta.
"Mamanya nangis, tapi namanya orangtua ya, wajarlah.
Biar gimana juga kan anak," imbuh Barbie Kumalasari.
Baca Juga: Derita Penyakit Komplikasi, Dorce Gamalama Sudah Siapkan Kain Kafan hingga Surat Wasiat Hartanya
Galih Ginanjar diduga telah menghina sang mantan istri dengan kata-kata tidak pantas.
Perbuatannya dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.
Ancaman hukuman dari kasus ikan asin ini yakni lebih dari 6 tahun kurungan.
Baca Juga: Sandra Dewi Disuruh Lebih Boros Oleh sang Suami, Kini Jadi Rajin Beli Perhiasan