"Mobil itu kita bisa pakai dalam 3 tahun, hanya membayar 54 persen dari harga OTR (on the road) yang telah ditetapkan," jelas Petrus Ula.
Namun dirinya tak mendapatkan keuntungan dari bisnis di jalaninya tersebut, bahkan dia mengalami kerugian hingga 500 juta dari investasi yang dilakukan.
"Rugi Rp500 jutaan," tutur Petrus Ula.
Baca Juga: Pernah Jadi Pasangan, Cinta Laura Akhirnya Beberkan Genitnya Kelakuan Galih Ginanjar!
Bahkan ia menemukan bahwa PT. Inti Benua Indonesia merupakan sebuah investasi bodong, melihat dari rilis OJK pada Desember 2018 yang lalu.
Diketahui PT. Inti Benua Indonesia tersebut merupakan perusahaan milik dari Pablo Benua.
Baca Juga: Lolos dari Vonis Hukuman Mati, Jeritan Hati Adik Steve Emmanuel: Keluarga Mau Cari Keadilan!
Meski awalnya sempat tak percaya, setelah mendengar penjelasan dari pihak OJK Petrus menyadari bahwa itu adalah perusahaan investasi bodong. (*)