Keluar dari Polda Metro Jaya, Rey Utami Tampil Berhijab dengan Makeup Natural

By Nuzulia Rega, Kamis, 24 Oktober 2019 | 13:43 WIB
Keluar dari Polda Metro Jaya, Rey Utami Tampil Berhijab dengan Makeup Natural (Kompas.com/Dian Reinis Kumampung)

NOVA.id - Ada yang berbeda dengan penampilan Rey Utami saat keluar dari Polda Metro Jaya, Kamis (24/10).

Jika biasanya Rey Utami tampil seksi dan cetar, kali ini istri Pablo Benua itu justru tampil bersahaja dengan balutan hijab.

Lantas bagaimana perubahan penampilan Rey Utami tersebut?

Baca Juga: Rey Utami Memohon Jadi Tahanan Kota, Fairuz A Rafiq: Kalau Terjadi, Aku Akan Merasa Sakit Lagi

Keluar dari Polda Metro jaya, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar ternyata belum dibebaskan.

3 orang yang kini disebut dengan trio ikan asin tersebut rupanya dipindahkan penyidik dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Bersiap meninggalakn Polda, Rey justru mencuri perhatian karena penampilannya.

Baca Juga: Rey Utami Berniat Memakai Hijab, Kuasa Hukum: Bisa Dikatakan Itu Tobat

Ia terlihat mengenakan busana warna putih dengan paduan hijab bernuansa dusty.

Jika biasanya Rey kerap tampil dengan makeup cetar, kali ini ia justru terlihat fresh dengan riasan natural.

 

Keluar dari Polda Metro Jaya, Rey Utami Tampil Berhijab dengan Makeup Natural (WartaKota/Arie Puji Waluyo)

Baca Juga: Ditanya Kondisi Rey Utami dan Pablo Benua di Penjara, Sang Kuasa Hukum: Miris Sekali Melihat Mereka

Ditanya mengenai perubahan penampilannya, Rey pun membenarkan jika dirinya kini berhijab.

"Iya (memakai kerudung)," jawab Rey Utami seperti dikutip dari WartaKota.

Ia bahkan mengungkap perubahan penampilannya ini terjadi sejak ia ditahan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Orang Tua Rey Utami Tinggal di Gang Sempit, Kehidupannya Berbanding Terbalik dengan Sang Putri

 

 

"Sejak masuk tahanan (memakai kerudung)," ucapnya tersenyum.

Itu berarti kurang lebih sudah 4 bulan terakhir Rey Utami telah mantap memakai hijab.

Dan soal kasus vlog ikan asin, Pablo, Rey, dan Galih ternyata akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)