NOVA.id - Belum selesai dengan persoalan adiknya, kini giliran putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Axel ditangkap polisi terkait dengan senjata api ilegal yang dijual kepada Abdul Malik.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama.
Baca Juga: Di Hadapan Ayu Azhari, Ibra Azhari Meminta Maaf karena Telah Berbohong dan Merasa Dibuang Keluarga
"Iya, enggak tahu anak sulung atau anak ke berapa, rekan-rekan sudah tahulah ya, inisial ADG," kata Kombes Bastoni Purnama.
Saat dilakukan pemeriksaan di kediaman Axel, polisi tak menemukan barang bukti terkait dengan penjualan senjata tersebut.
Sebelumnya Kombes Bastoni Purnama menangkap tiga orang tersangka, termasuk Axel yang merupakan hasil pengembangan kasus pengemudi Lamborghini, Abdul Malik.
Baca Juga: Sudah Jadi Adik Iparnya Selama 2 Tahun, Ayu Azhari Mengaku Baru Kenal Medina Zein Lewat Media!
Diketahui sebelumnya Abdul Malik sempat menodongkan pistol pada pelajar saat berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Ketiga tersangka tersebut merupakan teman dekat dari Malik dan mereka menawarkan senjata buatan luar negeri pada Malik.
Senjata tersebut dijual dengan harga ratusan juta dan granat dengan harga Rp15 juta.
Polisi juga masih mendalami dari mana ketiga orang ini mendapatkan senjata api buatan luar negeri tersebut.
Ketiga tersangka dikenakan UU Darurat Republik Indonesia Pasal 1 Ayat 1 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya kasus Axel, adik Ayu Azhari, Ibra Azhari ditangkap atas kasus narkoba untuk yang keempat kalinya di akhir tahun 2019 lalu. (*)