Laporan Rizky Febian Mengarah Pasal Pembunuhan Berencana, Teddy Pasrah: Pelapor Memang Inginnya Begitu!

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Rabu, 29 Januari 2020 | 12:56 WIB
Laporan Rizky Febian Mengarah Pasal Pembunuhan Berencana, Teddy Pasrah: Pelapor Memang Inginnya Begitu! (Kolase YouTube - Tribunnews)

NOVA.id - Kematian Lina meninggalkan misteri yang kini masih dalam penyelidikan.

Pasalnya, sang anak, Rizky Febian melaporkan kejanggalan atas penyebab kematian Lina.

Apalagi kini Teddy merasa tuduhan pasal pembunuhan berencana mengarah padanya.

Baca Juga: Beri Ayah Tiri Kejutan, Paranormal Beri Peringatan pada Sule, Putri Delina Terancam Terjerat Ilmu Pengasihan Teddy?

Dilansir Tribunnews.com, hal itu terungkap dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Senin (27/01).

Winarno Djati sebagai pengacara saksi yang sempat dipanggil polisi menyebut laporan Rizky Febian mengandung dua unsur pasal pembunuhan.

"Sesuai dengan panggilan, panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan, jadi pasalnya itu 340 dan 338," terang Winarno.

Halaman Selanjutnya