NOVA.id - Sabtu (18/02) hp yang black market resmi diblokir pemerintah.
Jika diblokir maka kita tidak akan bisa menggunakan fitur hp dengan maksimal. Maka dari itu kita perlu mengecek nomor IMEI hp kita terdaftar atau tidak.
Berikut ini adalah langkah untuk mengecek nomor IMEI hp kita.
Baca Juga: Agar Cepat Kaya, Ini 4 Tips Pintar Atur Uang untuk Milenial, Wajib Disimak!
Melansir Kompas.com, pemblokiran dilakukan dengan pemindaian nomor IMEI, sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 11 Tahun 2019 yang telah disahkan.
Pemblokiran ini dilakukan karena negara rugi hingga triliunan rupiah akibat hp ilegal yang masuk.
Hp ilegal juga disebut-sebut memiliki tingkat keamanan yang lebih rendah dibanding hp legal.
Baca Juga: Tips Pintar Atur Uang untuk Menabung, Pikirkan 3 Tujuan Ini agar Bisa Bikin Kita Semangat!
International Mobile Equipment Identity (IMEI) adalah kode unik setiap hp yang berlaku di seluruh dunia.
Untuk iPhone dan iPad, nomor IMEI terdapat di punggung perangkat.
Sedangkan untuk ponsel Android, nomor IMEI bisa dilihat lewat menu "Settings" (Pengaturan), lalu pilih menu "About Phone" (Tentang Ponsel).
Baca Juga: Pintar Atur Uang Saat Wabah Covid-19, Ini Tips Bisnis agar Untung
Cara lainnya adalah dengan menekan angka *#06# di menu ponsel.
Selain itu juga bisa melihat kotak penjualan ponsel.
Nomor tersebut kemudian dimasukkan ke menu "Cek IMEI" di laman imei.kemenperin.go.id.
Baca Juga: Belanja Bulanan Jadi Lebih Boros saat Work From Home? Atasi dengan Tips Pintar Atur Uang Ini!
Jika muncul tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin" maka ponsel didistribusikan melalui jalur resmi.
Namun, apabila setelah dicek di situs Kemenperin dan nomor IMEI belum terdaftar di situs Kemenperin maka ponsel tersebut bisa jadi adalah ponsel ilegal.
Sebagai informasi, pemblokiran IMEI hanya berlaku untuk ponsel ilegal yang aktif setelah 18 April 2020.
Baca Juga: Di Masa Isolasi Mandiri, Main Game Ada Manfaatnya, Ini 4 Tips Ngegame Sehat Bareng Anak
Sehingga, pemblokiran IMEI tidak berlaku untuk ponsel BM yang telah aktif dan digunakan oleh masyarakat sebelum 18 April 2020.
Jika hp kita diblokir maka tidak bisa menggunakan layanan operator namun masih bisa terkoneksi wifi.(*)
Sahabat NOVA, jangan sampai ketinggalan berita dan informasi terbaru dan menarik soal selebriti dan dunia perempuan di Tabloid NOVA, ya.
Dapatkan edisi terbarunya dengan berlangganan, tinggal klik di sini.