"Justru orang yang tanpa gejala, dia merasa sehat akhirnya bisa ke mana-mana, bergaul dengan orang lain, akhirnya menularkan yang lain. Kalau orang itu terpapar positif maka medis juga pasti mengantisipasi dengan APD (alat pelindung diri)," kata dia.
Eddy menambahkan, rapid test yang dilakukan di suatu wilayah itu berdasarkan hasil kajian epidemiologi dari Dinkes.
"Jadi rapid test dilakukan di suatu wilayah itu berdasarkan kajian epidemiologi Dinkes," tutur dia.
Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.
Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.
Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan tes swab dengan metode PCR (polymerase chain reaction).