NOVA.id - Musisi Dul Jaelani pernah mengalami kecelakaan maut pada tahun 2013 lalu.
Pada saat itu Dul Jaelani masih berusia 13 tahun.
Di usia tersebut, Dul Jaelani mengemudikan mobil di jalan raya dan terjadi kecelakaan maut di KM 8+200 di Tol Jagorawi.
Oleh karena kejadian itu, Dul Jaelani pun ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, mobil Dul Jaelani menabrak Daihatsu Gran Max yang ada di sampingnya.
Akibat kecelakaan maut itu, tujuh dari 13 orang meninggal dunia.
Meski divonis bersalah, Majelis Hakim membebaskan Dul Jaelani dari hukuman.
Kemudian, pihak keluarga korban dan keluarga Dul Jaelani memutuskan untuk berdamai.
Ayah Dul Jaelani, Ahmad Dhani pun berjanji untuk menyekolahkan anak-anak korban kecelakaan yang disebabkan oleh Dul.
Bertahun-tahun setelah kejadian kecelakaan maut itu, rupanya Dul Jaelani masih dibayangi rasa bersalah.
Melansir dari Kompas.com, ia pun meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak yang sudah dirugikan akibat perbuatannya.
"Saya ingin meminta maaf sebanyak-banyaknya atas kesalahan saya yang memang di luar kendali, tapi tetap saja itu mungkin kesalahan saya," kata Dul di Ahmad Dhani, Pinang Mas, Pondok Indah, Jakarta Selatan (09/09/2019).
Baca Juga: Di Masa Pandemi, Ayo Belajar Digital Marketing Agar Sukses Berwirausaha
Dul juga mengatakan bahwa kasus tersebut menjadi pelajaran berharga baginya.
"Saya juga mendapatkan pelajaran yang begitu berharga. Jadi saya berharap silaturahmi tidak berhenti di sini."
"Tolong maafkan saya karena itu memang kesalahan saya, saya akui. Jadi terima kasih dan tolong, maafkan saya... Maafkan saya," kata Dul lagi. (*)
Di masa pandemi ini, Sahabat NOVA mau tambah penghasilan dengan wirausaha? Atau punya usaha dan mau tambah ilmu agar jualan tetap lancar?
Di program WeLearn dari UN Women, ada kelas online “Digital Marketing" GRATIS! Tinggal daftar kelas di sini, pilih waktu dan metode yang diinginkan, lalu ikuti instruksi untuk terima materi pelajarannya. Tambah ilmu, tambah cuan!