Eryan menjelaskan, alat kapasitor merupakan bagian dari tanggung jawab pelanggan. Termasuk ketika pihak PLN mengganti meteran dari analog ke digital.
"Itu kan sebenarnya punya pelanggan, PLN kewajibannya hanya sebatas meter. Apa yang terjadi di dalam rumah pelanggan tidak bisa mengintervensi. Memang kapasitor itu sudah lama rusak kayaknya," ucap Eryan.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah terbit di Kompas.com dengan judul Pemilik Bengkel Kaget Lihat Tagihan Listrik sampai Rp 20 Juta, Melonjak 20 Kali Lipat