NOVA.id - Seorang pemilik bengkel asal Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Teguh Wuryanto (56) kaget ketika mengetahui tagihan listrik melonjak menjadi Rp 20.158.686.
Tagihan itu naik 20 kali lipat dari total tagihan yang dibayar di periode sebelumnya.
Padahal, dia jarang mengunakan alat di bengkel sejak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Inspirasi Hidangan Nusantara ala Bunda Didi untuk Jaga Kesehatan di Kenormalan Baru"Akhirnya harus dibayar, kalau tidak mau dibayar harus (melayangkan protes) ke Jakarta (kantor PLN Pusat) mungkin. Karena tagihan sudah keluar dan harus dibayar," kata Teguh kepada Kompas.com saat dihubungi, Rabu (10/06).
Teguh mengatakan, kenaikan tagihan listrik terjadi sejak meteran listrik di bengkelnya diganti dari analog ke digital pada Januari 2020.
Awal kenaikan dianggap wajar karena berganti meteran.
Berdasarkan pada faktur tagihan yang diterima oleh Teguh, jumlah tagihan pada Februari sebesar Rp 2.152.494.
Kemudian pada Maret sebesar Rp 921.067 dan pada April kembali naik menjadi Rp 1.218.912. Namun pada bulan Mei tagihan listrik yang harus dibayar naik drastis menjadi Rp 20.158.686.
"Logikanya tidak mungkin bisa sampai tagihan (listrik) segitu. Apa yang saya gunakan?” jelasnya.
Belakangan, Teguh mengetahui bahwa ada kebocoran daya reaktif (kVarh) yang membuat tagihan itu meningkat tajam.
Kebocoran disebabkan alat berupa kapasitor yang sudah rusak dan tidak berfungsi. Kebocoran daya reaktif itu terdeteksi setelah meteran listrik diganti ke meteran digital.
Teguh menyesalkan pihak PLN yang tidak memberikan sosialisasi terkait dengan alat kapasitor tersebut saat mengganti meteran listriknya.
"Harusnya disurvei dulu ya. Kalau kapasitor saya rusak dan meteran digital sensitif. Karena namanya orang jualan harus memberikan pelayanan. Mereka asal main ganti," ujar Teguh.
Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Malang Raya, M Eryan Saputra mengatakan, meteran listrik milik Teguh memang menjadi target peremajaan karena sudah lama berlangganan.
Peremajaan itu dengan mengganti meteran listrik analog ke digital.
Namun, ketika diganti ke digital, kapasitor yang merupakan alat untuk menstabilkan tegangan listrik di bengkel itu rusak dan tidak berfungsi.
"Sebenarnya sudah beberapa kali dikunjungi pelanggannya, tapi tadi sekalian kami mengecek dari sisi instalasi. Pada intinya dari sisi peralatan PLN tidak ada yang bermasalah, tapi dari sisi pelanggan ada perawatan namanya kapasitor sudah tidak berfungsi dengan baik," ujar Eryan.
"Tadi kami simulasi, dimatikan atau dinyalakan tidak ada pengaruh dari penggunaan kapasitor tersebut,” ujar Eryan menambahkan.
Kerusakan kapasitor menyebabkan kebocoran daya reaktif dan menyebabkan tagihan membengkak.
Eryan menjelaskan, alat kapasitor merupakan bagian dari tanggung jawab pelanggan. Termasuk ketika pihak PLN mengganti meteran dari analog ke digital.
"Itu kan sebenarnya punya pelanggan, PLN kewajibannya hanya sebatas meter. Apa yang terjadi di dalam rumah pelanggan tidak bisa mengintervensi. Memang kapasitor itu sudah lama rusak kayaknya," ucap Eryan.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Artikel ini telah terbit di Kompas.com dengan judul Pemilik Bengkel Kaget Lihat Tagihan Listrik sampai Rp 20 Juta, Melonjak 20 Kali Lipat