Pemerintah Salurkan BLT Rp1,8 Juta untuk 2 Juta Tenaga Kependidikan Non-PNS

By Ratih, Selasa, 17 November 2020 | 10:32 WIB
Pemerintah gelontorkan dana untuk bantuan bagi guru honorer (Freepik)

NOVA.id - Selama pandemi Covid-19, pemerintah telah menggelontorkan dana untuk memberikan sederet bantuan bagi masyarakat.

Sebut saja BLT UMKM Rp2,4 juta, subsidi gaji karyawan swasta Rp600 ribu, hingga bantuan keluarga PKH dan non PKH.

Kini, pemerintah kembali memberi bantuan berupa subsidi gaji untuk guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS.

Baca Juga: Pendaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Membludak, Pemerintah Perpanjang Bantuan hingga Tahun Depan

Hal ini dibenarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Program ini ditujukan bagi guru honorer, dosen, serta tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri dan swasta dengan syarat tertentu.

"Karena itu, persyaratan kami untuk menerima subsidi gaji dari Kemendikbud sangat sederhana dan sangat efisien.

Baca Juga: Punya Suami Kaya Raya, Nia Ramadhani Sempat Tak Mau Terima Bantuan Ardi Bakrie Saat Sang Ayah Sakit Keras: Gengsi Gue