Mulai Tahun Depan, Iuran BPJS Kesehatan Kelas III yang Harus Dibayarkan Naik

By Ratih, Rabu, 23 Desember 2020 | 13:04 WIB
Mulai Tahun Depan, Iuran BPJS Kesehatan Kelas III yang Harus Dibayarkan Naik (Tribun Ambon)

Dengan berkurangnya subsidi tersebut, maka peserta BPJS Kesehatan kelas III akan membayar lebih banyak dibanding sebelumnya.

Sementara untuk BPJS kelas I dan II pada tahun 2021, besaran iurannya sebesar Rp150.000/orang/bulan dan Rp100.000/orang/bulan.

Peraturan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2021.

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Covid-19, Terungkap Laporan Berasal dari Masyarakat ke KPK

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)